JENEPONTO – Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial berkunjung ke kantor BPS Kabupaten Jeneponto dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinas terkait angka kemiskinan, Jumat (09/01/2026).
Koordinasi dan konsultasi dilaksanakan guna memperjelas relasi antara DTSEN dan tingkat Kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Jeneponto, Ashari Ilyas mempertanyakan sejauh mana DTSEN yang sudah terbagi menjadi Desil 1 s.d 10 terhadap angka Kemiskinan.
“Kami di Dinas Sosial sebagai salah satu OPD yang mengelola DTSEN melalui Aplikasi SIKS-Ng milik kementerian Sosial, salah satu fungsinya adalah mengusulkan pembaharuan Data, misalnya berada di Desil 1 tapi kenyataannya di lapangan kondisi ekonominya sudah mampu, apakah hasil pembaharuan tersebut berdampak terhadap angka kemiskinan di Jeneponto”, ucap Ashari Ilyas.
Dilanjutkan oleh Kepala BPS Kabupaten Jeneponto, Dwi Santosa Mukti Buana mengatakan Bahwa pembaharuan data DTSEN yang dilakukan oleh Dinas Sosial tidak secara langsung berdampak terhadap tingkat Kemiskinan.

“Hal tersebut secara tidak langsung mempengaruhi, karena yang mempengaruhi angka kemiskinan adalah Susenas yang akan dilakukan di bulan februari 2025 mendatang,” ungkap Kepala BPS.
Dwi Santosa juga mengungkapkan treatment atau indikator dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang akan dilakukan termasuk, tingkat pendidikan masyarakat, konsumsi 7 hari terakhir dan pengaruh program bantuan sosial yang didapatkan.
“Treatmen untuk mengukur tingkat kemiskinan yah salah satu dari tiga condef tadi, pendidikan, konsumsi dan program bantuan”, ungkapnya.
“Susenas yang dilakukan nanti akaj menyasar data sample yang diberikan oleh pusat, siapa-siapa saja yang akan di datangi, dan ini akan menentukan tingkat kemiskinan di Kabupaten Jeneponto,” tambahnya.

Src : bidanglinjamsos